Korupsi KUR Rp 697 Juta, Pria Ini Diserahkan Kejari ke JPU

Korupsi KUR Rp 697 Juta, Pria Ini Diserahkan Kejari ke JPU - GenPI.co BALI
Pria bernama inisial ORAL diserahkan oleh jaksa Kejari Denpasar ke JPU gegara korupsi KUR. Foto: Antara

Permohonan kredit tidak dilakukan calon debitur, dan tersangka menggunakan surat keterangan usaha (SKU) fiktif.

Tersangka juga memanipulasi tempat usaha yang dicantumkan dalam berkas permohonan.

Pada saat dilakukan kunjungan langsung ke tempat usaha debitur oleh pihak bank, debitur yang melakukan pencairan diantar para tersangka.

Ironisnya, dana KUR yang telah dicairkan sebagian atau seluruhnya dipergunakan kedua tersangka. Sontak aksi korupsi itu berbuntut perkara di pengadilan. (Ant)

 

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya