Diserobot Orang, Ini Bukti Kakek di Karangasem Pemilik Tanah

Diserobot Orang, Ini Bukti Kakek di Karangasem Pemilik Tanah - GenPI.co BALI
Ini beberapa bukti lahan tanah diserobot orang itu milik Ketut Rundung, seorang kakek di Karangasem, Bali. Foto: Istimewa

Kepada redaksi Genpi.co, Kantun yang juga cucu dari Rundung memaparkan beberapa foto yang jadi bukti kuat terkait kepemilikan tanah.

Pada bukti pertama, mengundang Kelian Banjar Desa Amed, pihak IR disebut hanya memiliki tanah dengan bentuk kapak (L).

Kelian Banjar I Komang Edi Gunawan sudah menunjukkan bentuknya disaksikan langsung oleh kedua belah pihak yang berseteru.

kemudian beberapa foto lain juga mendukung atas pihak siapa yang sejatinya memiliki tanah tersebut. Salah satunya tempat pemandian dan sumur tua yang dibangun pada 1975.

Selain itu ada pula bukti rumah serta sanggah (tempat ibadah) yang ditempati keluarga Rundung selama puluhan tahun. Bahkan dari moyangnya.

Pihak Kantun sendiri percaya pada dasarnya tanah itu milik kakeknya mengingat IR juga tak menempatinya selama bertahun-tahun.

“Namun pihak keluarga IR ngotot bahwa tanah yang ditempati I Ketut Rundung adalah tanah miliknya. Padahal yang bersangkutan tidak pernah menempati tanah tersebut sebagai salah satu syarat permohonan sporadik tanah,” jelas Kantun lagi.

Kasus lama yang masih belum rampung hingga kini sudah bolak-balik masuk ranah meja hijau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya