Diserobot Orang, Ini Bukti Kakek di Karangasem Pemilik Tanah

Diserobot Orang, Ini Bukti Kakek di Karangasem Pemilik Tanah - GenPI.co BALI
Ini beberapa bukti lahan tanah diserobot orang itu milik Ketut Rundung, seorang kakek di Karangasem, Bali. Foto: Istimewa

GenPI.co Bali - Sempat geger tanahnya diserobot orang bernama inisial IR, ini bukti lahan tanah yang ditempati dua dekade lamanya di Karangasem, Bali ialah milik kakek bernama I Ketut Rundung.

Sebagaimana diketahui, kasus pelik menyertai keluarga milik Rundung saat tempat tinggalnya Dusun Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang diklaim milik seorang ahli waris bernama inisial IR.

Masalahnya, IR yang merupakan ahli waris dari keluarga IWK menganggap tanah yang ditempati pekak Rundung berbentuk persegi panjang adalah miliknya.

Cukup mengejutkan mengingat lahan tanah yang dibayari oleh keluarga IR sesuai SPPT NOP 510705101201400240 berbentuk kapak.

Di sisi lain, tanah yang ditempati keluarga kakek Karangasem memiliki bentuk persegi panjang.

Selain itu, BPKAD Gumi Lahar juga mengakui objek seluas sekitar 79 are yang ditempati oleh I Ketut Rundung.

"Kakek saya menempati sebidang tanah yang sudah turun temurun ditempati dari moyangnya. Nah, tiba-tiba ada sekelompok orang mengklaimn tanah itu dengan SPPT berbentuk beda," tutur Kantun Suyasa, Rabu (28/09/22).

Hingga kini rebutan pemilik tanah masih berlangsung, muncul beberapa bukti yang mendukung bahwasannya lahan tanah itu memang sah punya Rundung seperti dipaparkan oleh sang kuasa hukumnya, I Nyoman Kantun Suyasa, S.H, M.H.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya