Babi Bali ke Luar Provinsi, Dinas Pertanian Genjot Vaksinasi

Babi Bali ke Luar Provinsi, Dinas Pertanian Genjot Vaksinasi - GenPI.co BALI
Dinas Pertanian langsung menggenjot vaksinasi PMK usai babi diperbolehkan untuk dikirim ke luar Pulau Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Dinas Pertanian langsung menggenjot vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) setelah kabarnya ternak babi boleh dipasarkan ke luar provinsi baru-baru ini.

Sebagaimana dimaksud, distribusi ternak dari Pulau Seribu Pura sempat tersendat imbas maraknya penyakit PMK.

Nah, mengingat semenjak beberapa pekan belakangan kasus penyebaran virus tersebut mulai berkurang, Dinas Pertanian pun langsung mulai gencar berikan vaksin kepada hewan-hewan, khususnya babi.

Diketahui, pemerintah Pulau Dewata sendiri telah memperoleh 600 ribu dosis vaksin dari target total 800 ribu.

“Sudah datang 600 ribu dosis vaksin, sudah siap di kantor,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Sabtu (17/09/22).

Menurut rencana, vaksin tersebut akan disuntikkan ke ternak babi.

Wayan Sunada mengatakan meski di Bali belum ada babi yang terpapar PMK, tetapi di tempat lain sudah ada.

Oleh karena itu, pemberian vaksin PMK untuk ternak babi harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya