Kejadian menggegerkan ini sontak mengundang perhatian warga sekitar Umeanyar. Beruntung, korban bernama Komang Ari bisa melarikan diri ke Rumah Sakit Pratama dengan luka robek pada bagian kepala belakang.
Melihat aksinya yang brutal, pihak warga desa meminta bantuan forum Sipandu Beradat. Baik Putu Joni dan Komang Ari dipertemukan di aula Kantor Desa Ularan.
Setelah diskusi panjang menghadirkan polisi Buleleng, Bali, Putu Joni Irawan, sosok suami yang pukul istri serta teman prianya itu mengaku bersalah. Ia bersedia bayar pengobatan Komang Ari senilai Rp 4 juta sebagai bentuk hukumannya. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News