Resmi! Tarif Ojek Online Naik, Daftar Kenaikan Harga Bali

Resmi! Tarif Ojek Online Naik, Daftar Kenaikan Harga Bali - GenPI.co BALI
Pemerintah resmi naikkan tarif Ojek Online, berikut kenaikan harga khusus zona Bali. Foto: Antara

Berikut daftar kenaikan tarif ojol yang mulai berlaku Sabtu, 10 September 2022:

1.Tarif ojol Zona I (Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)

Biaya jasa batas bawah : Rp 2.000/km

Biaya jasa batas atas : Rp 2.500/km

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 8.000 sampai Rp 10.000

2. Tarif ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi/Jabodetabek)

Biaya jasa batas bawah : Rp 2.550/km

Biaya jasa batas atas : Rp 2.800/km

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya