Peternak Sapi Bali Gembira Efek Ganti Rugi PMK, Nilainya 'Gila'

Peternak Sapi Bali Gembira Efek Ganti Rugi PMK, Nilainya 'Gila' - GenPI.co BALI
Peternak sapi di Bali gembira gegara dapat ganti rugi imbas PMK. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Kalangan peternak sapi di Kabupaten Buleleng dan Badung, Bali dipastikan bakal gembira karena mendapat ganti rugi imbas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bernilai 'gila.'

Pernyataan ini diungkapkan Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Pulau Dewata, Dewa Made Indra yang mengatakan pemberian komisi telah diberlakukan.

Tak tanggung-tanggung, menurut Dewa Made Indra, jumlah kompensasi dari Kementerian Pertanian mencapaiu Rp 2,73 miliar.

Jumlah ganti rugi itu bernilai gila nan fantastis itu baru diberikan kepada Buleleng dan Badung saja, belum wilayah lainnya.

Jumlah tersebut setara dengan 273 ekor sapi yang ada di dua kabupaten itu.

Perinciannya, 245 ekor ada di Kabupaten Buleleng dan 28 ekor untuk sapi di Badung.

“Bantuan kompensasi untuk peternak sebagian sudah cair,” ujar Dewa Made Indra, Senin (05/09/22).

Menurutnya, kompensasi yang diterima peternak untuk setiap sapi yang terkena pemotongan bersyarat karena terdampak penyakit mulut dan kuku sebesar Rp 10 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya