Minta Polisi, Pemprov Bali Stop Pemotongan Tebing Pantai Jimbaran

Minta Polisi, Pemprov Bali Stop Pemotongan Tebing Pantai Jimbaran - GenPI.co BALI
Pemprov Bali berniat hentikan proyek pemotongan tebing Pantai Jimbaran, Badung, meminta bantuan polisi. Foto: JPNN

Menurutnya, pemanfaatan terhadap tebing pantai memerlukan izin khusus yang tak bisa diklaim sebagai lahan milik pribadi.

Charlie Usfunan lebih rinci membeberkan tebing pantai termasuk sempadan jurang yang merupakan zona perlindungan setempat yang pemanfaatannya dibatasi.

"Sesuai Perda Provinsi Bali dan Perda Kabupaten Badung, sangat jelas pemanfaatan tebing pantai memerlukan izin dan rekomendasi dari instansi terkait," tegasnya.
Seperti diketahui, proyek pemotongan tebing di Pantai Jimbaran yang digarap PT Top Up Solusi Indonesia sebagai operator sempat viral dan menuai kecaman.
Kendati sudah ada rekomendasi untuk menggarap, imbuh Charlie Usfunan, tetap harus mengantongi izin dari pemerintah daerah dan kementerian terkait.

Terlebih dalam memotong tebing, perlu adanya kajian mendalam mengenai dampak keseimbangan lingkungan sekitar.

"Selain itu, izin AMDAL merupakan hal yang sangat penting dalam permasalahan ini, mengingat terdapat material proyek yang jatuh ke lautan," beber dia.
Kendati saat ini proyek tersebut tengah berstatus quo menyusul penghentian sementara oleh Pemprov Bali dan Pemkab Badung, penyelidikan dugaan pidana juga perlu dilakukan.

"Hukuman pidana dan denda dapat memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan pemanfaatan zona yang dilindungi tanpa izin," paparnya.

Polda Bali kabarnya ikut memberi atensi khusus terhadap polemik pemotongan tebing Pantai Jimbaran ini.

Plt Direktur Kriminal Tindak Pidana Khusus (Dirkrimsus) Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya mengaku kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemprov Bali Stop Pemotongan Tebing Pantai Jimbaran, Polisi Diminta Turun Tangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya