Ternak Babi Bisa Keluar Pulau Bali, Pusat Beri Restu

Ternak Babi Bisa Keluar Pulau Bali, Pusat Beri Restu - GenPI.co BALI
Pemerintah Pusat Indonesia sudah merestui adanya izin distribusi ternak babi keluar provinsi Bali. Foto: JPNN

"Kita perjuangkan babi bisa diperdagangkan ke luar dan sudah disetujui oleh pusat. Namun, ada persyaratan, babi harus sudah divaksin dan sehat. Pengangkutannya harus memenuhi SOP, termasuk pembersihan kendaraannya," ujar Dewa.

Dewa Made Indra mengatakan meski sudah mendapat izin pusat, tetapi babi dari Bali belum bisa serta merta dikirimkan sekarang ke luar daerah.

Pasalnya, vaksin untuk babi saat ini belum tiba di Bali.

"Sedang diupayakan segera tiba di Bali. Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa segera tiba,” ucap Dewa Made Indra.

Demi mencegah adanya kans PMK, Bali kabarnya bakal melakukan vaksinasi terhadap berbagai macam hewan ternak, khususnya babi yang kini telah diizinkan untuk dipasarkan keluar provinsi. (Ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya