Tersandung Korupsi, Nasib Eks Ketua LPD Anturan Malah Tragis

Tersandung Korupsi, Nasib Eks Ketua LPD Anturan Malah Tragis - GenPI.co BALI
Nasib malang menimpa eks Ketua LPD Anturan bernama inisial NAW yang tersandung korupsi. Foto: JPNN

Sesuai regulasi pemanggilan calon saksi, terang dia, tim penyidik Kejari Buleleng hanya dibatasi maksimal hingga tiga kali pemanggilan.

"Jika yang bersangkutan tetap tidak hadir setelah panggilan ketiga, maka pemberkasan kasus tanpa ada keterangan para pihak," katanya.

Dengan demikian, NAW yang disangka telah melakukan praktik korupsi di LPD Anturan yang dipimpinnya harus berjuang sendirian di persidangan nanti.

Proses persidangan sendiri tak lama lagi, setelah Tim Penyidik Kejari Buleleng melakukan pelimpahan berkas perkara tahap 1 atau P-21, Rabu siangi.

Tak adanya dukungan saksi, nasib tragis pun menyertai NAW selaku eks Ketua LPD Anturan. Pasalnya, jaksa Kejari Buleleng, Bali bisa berikan hukuman berat terhadap tersangka korupsi tersebut. (gie/jpnn)

 

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Nasib Eks Ketua LPD Anturan Tragis, Ditinggal Kolega, BAP Tanpa Saksi Meringankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya