Nyamar Jadi Cewek VCS, Pria Buleleng Bali Diciduk Polisi

Nyamar Jadi Cewek VCS, Pria Buleleng Bali Diciduk Polisi - GenPI.co BALI
Pria Buleleng bernama Komang Ari mesti ditangkap polisi Bali usai aksinya nyamar jadi cewek VCS. Foto: JPNN

Ancamannya ngeri, Komang Ari mengancam akan menyebarkan video itu kepada keluarga serta kerabat korban jika tak diberi imbalan.

“Berdasarkan laporan korban, tim kami bergerak melakukan penyelidikan,” kata AKP Hadimastika dilansir dari laman Polres Buleleng.

Dalam proses penyelidikan, kepolisian dan IMS menemukan fakta bahwa Bella Putri adalah Komang Ari alias IKAS.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena ingin menjatuhkan harga diri korban di depan publik lantaran telanjur sakit hati. Pelaku ingin memeras korban dengan cara minta uang,” papar AKP Hadimastika.

Penyidik menjerat tersangka melanggar Pasal 45 Ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar.

Tersangka juga dijerat dengan Pasal 45 B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda Rp 750 juta.

Pria Buleleng bernama Komang Ari pun tak menyangka, aksinya yang menyamar jadi cewek VCS untuk balas dendam kepada bosnya malah berujung penjara. Ia bahkan diancam hukuman denda hingga Rp 750 juta pasca diringkus polisi. (lia/jpnn)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Aksi Komang Ari Pura-pura Jadi Bella Putri saat VCS Berbuntut, Polisi Temukan Bukti

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya