Tahap Akhir Korupsi LPD Anturan, Jaksa Buleleng Infokan Ini

Tahap Akhir Korupsi LPD Anturan, Jaksa Buleleng Infokan Ini - GenPI.co BALI
Jaksa Kejari Buleleng sampaikan pesan khusus kala kasus korupsi LPD Anturan telah memasuki babak akhir. Foto: JPNN

"Jika syarat sudah lengkap maka PU akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Berkas Perkara telah Lengkap atau P-21," bebernya.

Namun, sebaliknya jika masih ada kekurangan, Tim PU akan menerbitkan Surat Pengembalian Berkas Perkara berikut petunjuknya, alias P-18 atau P-19.

Terlepas dari pemberitahuan penting itu, jaksa Kejari Buleleng, Bali menyebut kerugian negara yang disebabkan korupsi LPD Anturan mencapai angka Rp 151 miliar. (gie/jpnn)

 

Video seru hari ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kasus Korupsi LPD Anturan Masuk Tahap Akhir, Jaksa Buleleng Kirim Kabar Penting

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya