Polisi Ungkap Fakta 9 Operator Judi Online Homestay Kuta

Polisi Ungkap Fakta 9 Operator Judi Online Homestay Kuta - GenPI.co BALI
Polisi Bali bongkar fakta lain soal kasus judi online di suatu homestay area Kuta, Badung. Foto: JPNN

Sembilan orang yang berstatus operator judi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, semua pelaku yang berperan dalam perjudian online tersebut berasal dari luar daerah Bali, baru beberapa minggu menetap di Pulau Dewata.

Yang menarik, kepolisian enggan mengungkap identitas operator judi online yang diciduk tepat saat perayaan HUT ke-77 Republik Indonesia (RI) itu. Tidak disebut juga siapa bos judi online itu.

“Sembilan orang tersebut masih dalam pemeriksaan," dalih Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Perwira menengah Polri ini menyatakan penggerebekan terhadap jaringan perjudian online tersebut berdasarkan instruksi Kapolri dan Kapolda Bali.

Sebelum mengungkap fakta mengejutkan di homestay Pondok Indah, Kuta, pihak polisi turut menggrebek kawasan hotel di area yang sama gegara perkara judi online. (Ant)

 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya