Tarif Ojek Online Naik, Respons Driver Ojol di Bali?

Tarif Ojek Online Naik, Respons Driver Ojol di Bali? - GenPI.co BALI
Driver ojol merespons begini saat adanya isu tarif ojek online bersliweran. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Semenjak adanya Keputusan Menteri Perhubungan untuk menaikan tarif ojek online baru-baru ini, para driver ojol di Bali turut memberikan respons.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Pulau Dewata, IGW Samsi Gunarta, kalangan pengojek berbasis aplikasi digital belum tunjukkan keluhan.

"Saya belum menerima keluhan terkait kenaikan tarif ini, kalau ada pasti bisa catat dan komunikasikan," ujar Kadishub Bali IGW Samsi Gunarta, Minggu (14/08/22).

Keputusan yang berlaku untuk semua provinsi seantero Indonesia, tidak terkecuali Bali itu bikin Samsi Gunarta akan melakukan sesuatu.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali akan melakukan koordinasi dengan aplikator terkait pendataan.

Kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugianto mengatakan bahwa regulasi ini lahir menggantikan KM Nomor KP 348 Tahun 2019.

Dalam regulasi terbaru dicantumkan Bali masuk zona I bersama Sumatera dan Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya