Gede Radhea yang juga Ketua DPD Partai Berkarya Buleleng ini resmi ditahan di Lapas Kerobokan Denpasar selama 20 hari ke depan.
“Penahanan yang dilakukan kepada tersangka dalam tahap penyidikan merupakan salah satu kewenangan yang dimiliki oleh penyidik," tegas Luga Harlianto.
Gede Radhea dijerat penyidik Kejati Bali dengan sangkaan pasal berlapis, yakni UU Tindak Pidana Korupsi, UU Pencucian Uang, dan KUHP.
“Setelah penahanan ini penyidik akan melimpahkan kembali berkas kepada penuntut umum untuk segera dilimpahkan ke pengadilan dan dilakukan penuntutan," papar Luga Harlianto.
Gede Radhea Prana Prabawa sendiri mesti rela alami kehancuran karier gegara terlibat lingkaran setan korupsi sang ayah. Sekedar informasi, eks Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka maling uang rakyat senilai Rp16,9 miliar. (gie/jpnn)
Heboh..! Coba simak video ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Anak Eks Sekda Buleleng Terseret Kasus Korupsi, Susul Ayahnya Masuk Bui
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News