Ikuti Lingkaran Setan Korupsi, Anak Sekda Buleleng Masuk Bui

Ikuti Lingkaran Setan Korupsi, Anak Sekda Buleleng Masuk Bui - GenPI.co BALI
Anak kandung eks Sekda Buleleng, Gede Radhea Prana Prabawa terlibat lingkaran setan korupsi. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Nasib malang menimpa Gede Radhea Prana Prabawa (30) yang akhirnya turut serta ikuti lingkaran setan korupsi eks Sekda Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka dengan cara masuk penjara baru-baru ini.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Pulau Dewata telah menahan anak kandung Dewa Ketut Puspaka karena kecipratan uang haram.

Radhea Prabawa dijebloskan ke tahanan sesuai menjalani pemeriksaan intensif di Kejati Bali dalam statusnya sebagai tersangka, Rabu (10/08/22).

"Tersangka hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Bali dengan didampingi dua orang penasihat hukum," ujar Kasi Penkum Kejati Bali Luga A. Harlianto.

Menurut Luga Harlianto, tersangka Gede Radhea diperiksa tim penyidik mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WITA dan dicecar 16 pertanyaan.

Belasan pertanyaan dari penyidik, yakni seputar peran tersangka dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek yang dilakukan ayahnya, Dewa Puspaka.

"Selain didampingi kuasa hukumnya, tersangka mendatangi Kejati Bali bersama istri dan ibu dari tersangka (istri Dewa Puspaka, Red)," jelas Luga Harlianto.

Seusai menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan diperiksa kesehatannya, tersangka Gede Radhea langsung dimasukkan ke mobil tahanan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Anak Eks Sekda Buleleng Terseret Kasus Korupsi, Susul Ayahnya Masuk Bui

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya