Kasus Pedofilia Jembrana Bali Terkuak, Polres Sasar Paman Korban

Kasus Pedofilia Jembrana Bali Terkuak, Polres Sasar Paman Korban - GenPI.co BALI
Ilustrasi Polres Jembrana Bali yang akan menindak paman pelaku kejahatan pedofilia. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Seorang anak 12 tahun menjadi korban aksi bejat paman sendiri berinisial ZN di Desa Kecamatan Negara, Jembrana, Bali. Polres wilayah terkait langsung turun tangan.

Sebagaimana diketahui, laporan mulai diterima pihak berwajib dari seorang ayah yang tidak terima kesucian anaknya sendiri terenggut oleh kerabatnya.

Ya, ketika sedang melaut untuk mencari nafkah pada Selasa (19/10/21) lalu, anaknya yang sedang menonton TV diseret oleh pelaku usai meringsek masuk lewat pintu belakang.

BACA JUGA:  Harus Ada Regenerasi di Muktamar NU, Ini Harapan NU Bali

Gilanya lagi, proses pemerkosaan itu tak bisa dihentikan oleh nenek korban yang berada di kamar sebelah karena kondisi kesehatan terganggu imbas stroke.

Terungkapnya aksi paman korban berinisial ZN (24) pun berhasil diungkap sang ayah ketika merasa ada suatu keganjilan. Alhasil, ditemukan fakta aksi bejat itu sudah terjadi dua kali.

BACA JUGA:  Purnama Sidhi Sasih Kalima Bikin ISI Denpasar Bali Helat Acara

"Selain melakukan visum, kami juga memeriksa saksi-saksi. Setelah bukti dan visum terpenuhi, kami pastikan pelaku akan diproses hukum lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris M. Reza Pranata, Minggu (25/10/21).

Kejadian tersebut sebenarnya sempat terjadi pada Juni 2021 lalu, hanya saja korban yang berusia 12 tahun enggan melaporkan aksi bejat pelaku karena takut.

BACA JUGA:  Bali Anti Pedofil, Polres Jembrana Usut Kasus Perkosaan Anak

Polres Jembrana pun langsung berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan tak akan pernah terjadi lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya