Imigrasi Bali: Kronologi Pelanggaran 2 Bule Cewek Maroko

Imigrasi Bali: Kronologi Pelanggaran 2 Bule Cewek Maroko - GenPI.co BALI
Pihak Imigrasi Bali ungkap kronologi pelanggaran dua bule cewek cantik asal Maroko. Foto: JPNN

Kabar tersebut dilontarkan oleh ibu mereka sendiri. Oleh karena itu, MO dan ZO memilih bertahan di Indonesia sampai penerbangan internasional di Maroko dibuka.
“Mereka bertahan hidup dengan bermodalkan uang yang diberikan orang tuanya di Maroko,” ucap Anggiat.

MO dan ZO juga beralasan tidak mengetahui informasi bahwa dalam masa Pandemi Covid-19, pemegang BVK harus melakukan perpanjangan secara onshore di Kantor Imigrasi setempat agar mendapat perpanjangan izin tinggal.

Berdasarkan pemeriksaan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 10 Mei 2022 mereka dinyatakan overstay lebih dari 60 hari.

“Walaupun mereka berdalih hal tersebut adalah karena kealpaannya, imigrasi tetap dapat melakukan tindakan administratif keimigrasian yang sejalan dengan asas ignorantia legis neminem excusat,” beber Anggiat.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai selanjutnya menyerahkan keduanya ke Rudenim Denpasar pada 23 Mei 2022 untuk didetensi dan diupayakan pendeportasiannya lebih lanjut.

MO dan ZO yang telah dideportasi akan dimasukkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Setelah kami melaporkan pendeportasian, keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan mempertimbangkan seluruh kasusnya,” paparnya. (Ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya