Kejari Badung Ancam Ini Usai Segel 17 Money Changer Kuta

Kejari Badung Ancam Ini Usai Segel 17 Money Changer Kuta - GenPI.co BALI
Kejari Badung memberikan ultimatum setelah menyegel 17 kantor money changer di Kuta, Bali. Foto: Antara

Masih banyak pelaku KUPVA BB yang tidak berizin tetap melakukan kegiatannya dan melepas stiker segel yang sudah ditempel oleh Desa Adat Kuta bekerja sama dengan Bank Indonesia Wilayah Bali.

Oleh karena itu, Kejari Badung bertindak tegas.

Pihak Desa Adat Kuta dampingi Kasi Intel Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo dan Bank Indonesia Wilayah Bali, serta Babhinkamtibmas dan Babinsa kembali melakukan penertiban.

Mereka kembali memasang stiker pada KUPVA BB yang tidak berizin karena masih bandel tetap beroperasi, padahal sudah diberikan peringatan.

Dari hasil penertiban dan penegakan ada lima pelaku usaha yang dibuatkan berita acara dan penempelan stiker segel untuk 17 KUPVA BB yang tidak berizin.

Kejari Badung juga melakukan penyitaan terhadap angka-angka akrilik yang digunakan sebagai petunjuk kurs penukaran yang dipajang oleh para pelaku kegiatan usaha penukaran valuta asing.

"Tindakan tegas ini sangat perlu dilakukan karena semakin maraknya kasus yang merugikan wisatawan akibat dari adanya KUPVA BB yang tidak berizin," papar Imran Yusuf.

Sebelum ultimatum yang diberikan oleh Kejari Badung, beberapa money changer di wilayah Kuta terbilang sempat meresahkan. Salah satunya bahkan kedapatan menipu pasangan wisatawan mancanegara asal Australia yang datang berlibur ke Bali. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya