Kemudian rancangan perda tentang penyelenggaraan pelayanan ketenagakerjaan dan rancangan perda tentang perubahan atas perda Kabupaten Badung Nomor 9 tahun 2015 tentang Penetapan Desa.
"Ini hal yang paling prinsip yang perlu saya sampaikan, karena bagi saya, kami tidak akan berbicara tentang ketahanan pangan, tetapi lebih baik adalah kedaulatan pangan," kata Bupati Giri.
Menurut Bupati Giri Prasta, apabila hanya berbicara ketahanan pangan, pihaknya sebenarnya bisa mencukupi, tetapi masih membutuhkan dari daerah lain.
Namun, kalau berbicara kedaulatan pangan, maka betul-betul bisa berdikari.
“Inilah sebuah komitmen yang harus kami lakukan untuk menjaga stabilitas perekonomian yang ada di Kabupaten Badung," ucapnya soal PAD bernilai triliunan yang diinginkan salah satu Pemkab di Bali tersebut. (Ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News