Kawanan Bule Ini Diborgol Kaki & Tangan, Kejahatan di Bali Fatal

Kawanan Bule Ini Diborgol Kaki & Tangan, Kejahatan di Bali Fatal - GenPI.co BALI
Kawanan bule ditangkap polisi Denpasar, Bali imbas suatu kejahatan fatal. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Gegara suatu kejahatan fatal, kawanan bule dari berbagai negara diborgol kaki dan tangannnya oleh kepolisian kota (Polresta) Denpasar, Bali baru-baru ini.

Berbagai turis asing tersebut turut terjaring dalam operasi penangkapan Jajaran Satuan Narkoba Polresta Denpasar sepanjang Juni-Juli 2022.

Pihak polisi sejatinya telah menangkap 54 tersangka kejahatan penyalahgunaan narkoba selama kurun waktu dua bulan.

Dari 54 tersangka, lima orang di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) berstatus wisatawan yang tengah berlibur di Pulau Dewata.

Dalam gelar kasus, Rabu (03/08/22) siang, para tersangka ditunjukkan ke awak media.

Lima turis itu digiring polisi bersenjata dengan tangan dan kaki diborgol oleh polisi bak seorang teroris.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan kelima WNA tersebut masing-masing berkewarganegaraan Inggris, Italia, Yordania, Amerika Serikat, dan Arab Saudi.

"Untuk warga asing tadi yang kami sebutkan semuanya berstatus sebagai wisatawan sesuai paspornya," ujar Kombes Bambang Yugo, Rabu (03/08/22).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kaki & Tangan Turis Asing di Bali Diborgol Bak Teroris, Pelanggarannya Fatal, Lihat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya