Kawanan Bule Ini Diborgol Kaki & Tangan, Kejahatan di Bali Fatal

Kawanan Bule Ini Diborgol Kaki & Tangan, Kejahatan di Bali Fatal - GenPI.co BALI
Kawanan bule ditangkap polisi Denpasar, Bali imbas suatu kejahatan fatal. Foto: JPNN

Salah satunya ditunjukkan ke awak media dengan barang bukti lumayan, yakni WNA asal Amerika Serikat bernama Jason P. Clark (47).

"Yang lainnya tidak kami tampilkan, karena barang buktinya sedikit atau kecil," dalih Kombes Bambang Yugo.

Puluhan tersangka yang digulung sejak 1 Juni hingga 31 Juli 2022 ini merupakan para pemakai, kurir, dan bandar narkotika berbagai jenis.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 3,4 kg ganja, 433,69 gram sabu-sabu, 394 butir atau 179,01 gram ekstasi dan 5,77 gram tembakau gorila.
Berdasarkan asal daerah, ke-54 tersangka berasal dari berbagai daerah di tanah air.

Perinciannya, 24 dari Pulau Jawa, 22 dari Bali serta tiga dari Sumatera. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya adalah seorang perempuan.

Berdasarkan peran, 18 orang merupakan kurir dan Bandar, sedangkan yang berstatus pemakai sebanyak 36 orang.

"Modus operandinya menyimpan, mengantar, atau menempel narkotika. Motifnya ada bagian dari sindikat dan faktor ekonomi," kata Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar AKP Mirza Gunawan mengatakan lima tersangka WNA terlibat dalam kasus narkotika jenis ganja dan sabu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kaki & Tangan Turis Asing di Bali Diborgol Bak Teroris, Pelanggarannya Fatal, Lihat

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya