Psikopat Penyiksa Bocah Denpasar Mati Kutu, KPPAD Beber Fakta Ini

Psikopat Penyiksa Bocah Denpasar Mati Kutu, KPPAD Beber Fakta Ini - GenPI.co BALI
Psikopat penyiksa bocah di Denpasar bernama Paulus Yohanes Manek Putra memiliki fakta tak terduga yang dibeberkan KPPAD Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPAD) Bali mengungkap fakta mengejutkan yang bikin Yohanes Paulus Manek Putra (39) selaku psikopat penyiksa bocah bernama Naya mati kutu baru-baru ini.

Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) melalui ketuanya, Ni Luh Gede Yustini tak segan-segan mengutuk tindakan Yohanes Paulus karena lakukan tindakan kelewat batas.

Yustini menilai kasus ini tergolong sangat serius dan berefek panjang hingga seumur hidup terhadap korban Na.

Apalagi PPA juga memaparkan fakta adanya aksi kekerasan seksual berupa pencabulan oleh tersangka Yohanes Paulus Manek Putra (39) terhadap sang bocah inisial Na.

Tak heran Yustini berharap pidana kekerasan seksual dan penganiayaan jadi pemberat utama hukum bagi sang psikopat.

"Sekarang kita sudah ada temuan-temuan baru, karena selama ini banyak dugaan-dugaan, termasuk kekerasan seksual,” ujar Yustini, Senin (01/08/22).

Penyidik Reskrim Polresta Denpasar menggandeng sejumlah lembaga pegiat perlindungan anak di Bali dalam mengembangkan kasus mencolok ini.

Selain KPPAD Bali, ikut terlibat menangani kasus ini UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Denpasar dan Yayasan Lentera Anak Bali.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Psikopat Paulus Kian Tersudut, PPA Denpasar Ungkap Fakta Mengejutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya