Psikopat Penyiksa Bocah Denpasar Mati Kutu, KPPAD Beber Fakta Ini

Psikopat Penyiksa Bocah Denpasar Mati Kutu, KPPAD Beber Fakta Ini - GenPI.co BALI
Psikopat penyiksa bocah di Denpasar bernama Paulus Yohanes Manek Putra memiliki fakta tak terduga yang dibeberkan KPPAD Bali. Foto: JPNN

Luhde Yustini mendesak kepolisian menerapkan perangkat hukum maksimal kepada psikopat Paulus Manek.

Hukuman setimpal dan seberat-beratnya terhadap Paulus Manek atas aksi traumatik seumur hidup terhadap korban, kata Yustini, harus diganjar tanpa ragu.

"Kita minta hukuman seberat-beratnya untuk pelaku laki-laki," seru Luhde Yustini di Mapolresta Denpasar.

Ia juga berharap agar proses hukum atas kasus ini bisa berjalan cepat dan bersama-sama melakukan pemulihan traumatik korban Na.

Sementara Ketua UPTD PPA Denpasar Putu Anggreni menyebut kasus serupa sangat banyak terjadi di Bali, khususnya di Kota Denpasar.

"Kekerasan seksual terhadap anak yang pelakunya ternyata orang-orang terdekat, bisa bapak tiri, bapak kandung, bahkan oleh ibunya," bebernya.

Pihaknya menegaskan siap terlibat aktif dalam proses pemulihan terhadap korban yang saat ini berada di bawah pengawasan ayah kandungnya.

"Kami dan tim berharap sekali polisi bisa cepat menuntaskan kasus ini," papar Putu Anggreni.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Psikopat Paulus Kian Tersudut, PPA Denpasar Ungkap Fakta Mengejutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya