Kepala BNN Bali Minta Pemilik Narkoba Tertentu Tak Masuk Penjara

Kepala BNN Bali Minta Pemilik Narkoba Tertentu Tak Masuk Penjara - GenPI.co BALI
Kepala BNN Bali, Brigjen Sugianyar minta pemilik narkoba tertentu tak masuk penjara. Foto: JPNN

Kemudian dalam 6 hari setelah penangkapan, BNN harus mengeluarkan asesmen atas tersangka yang ditangkap.

Brigjen Sugianyar mengatakan bahwa asesmen tersebut hanya bersifat rekomendasi penanganan hukum maupun medis terhadap tersangka.

Jika terbukti sebagai pecandu dan tidak terlibat dalam jaringan bandar maupun pengedar narkotika, penyidik harus merehabilitasi tersangka.

Di samping telah menjadi kesepakatan internasional, pendekatannya ini, menurutnya, turut membantu menekan overload kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas).

Khusus di Pulau Dewata, mantan Kabid Humas Polda Bali ini juga masih menunggu aksi konkret dari jajaran kepolisian Bali atas MoU BNN dan Bareskrim Polri tersebut.

Asesmen agar pelaku narkoba tertentu jalani rehabilitasi di BNN sendiri menurut Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra lebih efektif ketimbang jalani masa hukuman di penjara. (gie/jpnn)

 

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Brigjen Sugianyar: Tangkapan BB Sabu di Bawah 1 Gram Wajib Asesmen ke BNN

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya