Terjerat Narkoba, Anak Ketua DPRD Badung Bali Tak Terpenjara?

Terjerat Narkoba, Anak Ketua DPRD Badung Bali Tak Terpenjara? - GenPI.co BALI
Anak Ketua DPRD Badung, Bali bernama Putu Nova Christ Andika Graha Parwata yang terjerat narkoba tak mendekam di penjara karena bakal rehabilitasi. Foto: JPNN

Selain itu, terdakwa mengonsumsi narkotika untuk mengurangi rasa sakit akibat operasi luka bekas kecelakaan.

“Terdakwa mengaku salah dan belum pernah dihukum,” ucap JPU Ramdhoni.

Penasihat hukum terdakwa, Ida Bagus Sakti dan Edward Pangkahila menyebut sampai saat ini kliennya masih proses menjalani rehabilitasi.

“Terdakwa memakai ganja karena ada riwayat medis, sempat mengalami koma hemiparesis pada saat kecelakaan tahun 2019,” ujar Sakti.

Edward menambahkan bahwa tidak ada niat maupun usaha dari terdakwa untuk kembali menjual ganja yang didapat.

“Jadi, ganja itu dipakai memang untuk kebutuhannya terdakwa sendiri. Dia memakai untuk mengurangi rasa sakit di bagian kepala belakangnya. Kalau tidak pakai itu (ganja) dia kesakitan dan tidak bisa beristirahat,” paparnya.

Tuntutan rehabilitasi tanpa masuk penjara ini pun diharapkan bisa terkabul oleh kuasa hukum terdakwa. Apalagi, Putu Nova Andika selaku anak Ketua DPRD Badung sempat mengalami sakit parah hingga narkoba jadi penghilang rasa sakitnya. (gie/jpnn)

 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Anak Ketua DPRD Badung Dituntut Rehabilitasi, JPU Mendalilkan Alasan Ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya