Bali 'Lockdown' PMK, Satgas Larang Keluar Masuk Hewan Rentan

Bali 'Lockdown' PMK, Satgas Larang Keluar Masuk Hewan Rentan - GenPI.co BALI
Bali nampaknya menggunakan sistem 'lockdown' guna mencegah penyebaran PMK yang bisa mengenai hewan rentan. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Satuan Petugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) melarang adanya keluar masuk hewan rentan berpenyakit dan produk segar di Bali. Alhasil pulau itu seperti menerapkan sistem lockdown.

Keputusan ini kabarnya hanya berlaku di Pulau Dewata saja mengingat perlunya penindakan tegas terhadap penyebaran wabah penyakit yang menyerang hewan ternak.

“Hal ini dikarenakan adanya penyelenggaraan G20 di Bali,” ujar Koordinator Tim Pakar Satgas PMK Wiku Adisasmito, Selasa (19/07/22).

Penerapan lockdown berupa larangan keluar masuk pembawa hewan ternak dan produk lainnya ini pun tak lepas dari fakta mengurangi resiko ancaman terhadap Presidensi G20 pada November 2022 nanti.

Satgas PMK juga melakukan langkah serupa untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Wiku Adisasmito, hewan dan produk hewan segar dari NTT diperkenankan untuk dilalulintaskan keluar daerah.

Namun, Satgas melarang hewan dan produk hewan segar untuk dilandaskan ke dalam wilayah itu untuk memastikan NTT bebas PMK.

Untuk provinsi Sulawesi Selatan dilarang melalui lintasan hewan dan produk hewan segar keluar dari wilayah, dikarenakan sudah adanya kasus PMK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya