Korupsi Bali: Modus Eks Bupati Eka Wiryastuti Bancakan DID Rp51 M

Korupsi Bali: Modus Eks Bupati Eka Wiryastuti Bancakan DID Rp51 M - GenPI.co BALI
Terungkap modus aksi korupsi DID Pemkab Tabanan oleh sang eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti. Foto: JPNN

Fakta tersebut diakui Sri Budiarti saat dirinya didatangi ajudan bupati, Ketut Suwita untuk menemui Bupati Eka Wiryastuti di ruang kerjanya pada akhir 2017 silam.

"Dipanggil ke ruang bupati untuk mengondisikan kegiatan-kegiatan OPD," aku Dewa Ayu Sri Budiarti, yang belakangan 'naik pangkat" menjadi Kepala Bakeuda pada 2018, Selasa (12/07/22).

Saat dicecar Jaksa KPK, Sri Budiarti tak mengelak saat disebutkan persentase pembagian jatah fee proyek antara bupati dan OPD.

"Terdakwa (Eka, red) minta fee 70 persen, 30 persen untuk dinas. Namun, kalau terlalu besar persentasenya 80 - 20 persen," cecar Jaksa KPK yang diamini Sri Budiarti.

Sejumlah OPD yang kebagian bancakan proyek dari dana DID 2018 ini disebutkan Sri Budiarti di antaranya Dinas PU, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kebudayaan.

Total anggaran dari Rp 51 miliar dana DID tahun 2018 yang terserap mencapai Rp 49 miliar lebih, sementara sisanya Rp 1 miliar lebih menjadi SILPA.

"SILPA Rp 1 miliar sekian nanti akan berimbas pada DID tahun berikutnya langsung terpotong," papar Sri Budiarti.

Terlepas dari terungkapnya modus bancakan DID oleh mantan Bakeuda Sri Budiarti, eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti harus menjalani sidang korupsi DID via daring. Pasalnya, politikus PDIP ini terinfeksi Covid-19. (gie/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mantan Kepala Bakeuda Ungkap Modus Eks Bupati Eka Bancakan DID Rp 51 Miliar, OMG

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya