Korupsi DID: Eka Wiryastuti Pede Imbas Massa, Sesumbar Keadilan

Korupsi DID: Eka Wiryastuti Pede Imbas Massa, Sesumbar Keadilan - GenPI.co BALI
Berkat dukungan massa, eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti sesumbar soal keadilan di kala hadapi kasus korupsi DID. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Rasa percaya diri (pede) tinggi terlihat di benak eks Bupati Ni Putu Eka Wiryastuti yang sesumbar dapat keadilan kala jalani sidang kasus korupsi DID Tabanan, Kamis (30/06/22).

Rasa optimistisnya untuk bebas begitu terlihat setelah mendapat banyak dukungan dari massa yang notebene berasa dari Gumi Lumbung Padi, tempatnya dulu menjabat.

Kehadiran puluhan pendukung terbukti membuat moril sang mantan bupati terangkat. Kala menghadapi tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, terlihat ia lebih banyak tersenyum.

Berbeda dengan dua sesi persidangan sebelumnya, mantan bupati Tabanan dua periode ini digiring ke ruang sidang Pengadilan Tipikor PN Denpasar tanpa mengenakan rompi oranye tahanan.

Politikus PDI Perjuangan ini juga tampak lebih enjoy selama berada di ruang sel tahanan Pengadilan Tipikor, sebelum dan sesudah sidang dilangsungkan.

Silih berganti anak kandung Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama ini meladeni puluhan warga pendukung setianya dari balik jeruji sel tahanan.

Seusai sidang, eks Bupati Eka Wiryastuti merespons tanggapan Jaksa KPK yang menyudutkannya atas eksepsi tim pembelanya sebagai bentuk haknya sebagai warga negara.

"Sekali lagi sebagai warga negara Indonesia saya berhak mengajukan eksepsi," ujar eks Bupati Eka Wiryastuti, Kamis (30/06/22).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Eka Wiryastuti Kian Percaya Diri Gegara Massa Pendukung, Sesumbar Soal Keadilan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya