Curi Alat Masak Senilai Rp36 Juta, 4 Pria Diciduk Polisi Densel

Curi Alat Masak Senilai Rp36 Juta, 4 Pria Diciduk Polisi Densel - GenPI.co BALI
Empat pria diciduk polisi Densel, Bali gegara perkara curi alat masak. Foto: Polsek Densel

GenPI.co Bali - Polisi Sektor (Polsek) Denpasar Selatan (Densel), Bali menciduk empat pria pencuri spare part alat masak griddle cooking plate senilai Rp36 juta baru-baru ini.

Empat dari lima pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak berwajib kabarnya beraksi PT. Dapur Inspirasi Nusantara jalan Gurita I Sesetan Densel.

Berdasarkan rilisan pers oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dipimpin Panit Ipda Wayan Sudarsana, S.H.,M.H., peristiwa ini terungkap berkat laporan dari salah satu karyawan PT Dapur Nusantara, Kamis (16/06/22).

Melalui laporan tersebut diketahui ada barang perusahaan yang hilang berupa 10 buah spare part griddle cooking plate dengan ukuran 90 cm sebanyak 5 buah dan yang ukuran 60 cm 5 buah.

Kehilangan berbagai bagian alat masak tersebut membuat PT Dapur Inspirasi Nusantara alami kerugian hingga Rp36 juta.

Setelah menerima laporan tersebut Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah karyawan gudang yang memiliki akses masuk.

Dari sana terungkap identitas dari salah satu pelaku bernama Rio fajar febriana (23) yang memberitahukan ada empat orang lain juga terlibat dalam kasus pencurian spare part griddle cooking plate tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku bernama Rio Polisi langsung mengejar empat pelaku lainya, namun 3 yang berhasil diamankan pada Kamis (23/6) sedangkan 1 orang lagi masih dalam pengejaran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya