DPRD Paksa Gubernur Koster Akhiri Polemik SMAN Bali Mandara

DPRD Paksa Gubernur Koster Akhiri Polemik SMAN Bali Mandara - GenPI.co BALI
Anggota DPRD Partai Demokrat mendesak adanya langkah nyata Gubernur Koster akhiri polemik SMAN Bali Mandara. Foto: Antara

Demikian pula dengan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN dan SMKN Bali Mandara yang berlokasi di Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, itu sama dengan SMA/SMK negeri lainya yakni melalui Jalur Zonasi dan jalur lainnya.

Menurut Nova, kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang sebelumnya turun tangan untuk membiayai anak-anak dari keluarga kurang mampu termasuk mengasramakan di SMA dan SMK Bali Mandara sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (1).

"Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali perlu untuk ikut bertanggung jawab atas pendidikan bagi anak-anak yang berprestasi secara akademis, tetapi keluarganya tidak mampu untuk membiayainya," ucapnya.

Terlebih, kata Nova, berdasarkan penjelasan BPK bahwa tantangan yang dihadapi Pemprov Bali dalam kinerja yang baik ini adalah menjaga momentum pertumbuhan dengan tetap meningkatkan produktivitas dan nilai tambah.

Sekaligus juga mempertahankan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar DPRD Bali dalam pandangan umumnya yang dibacakan Ni Putu Yuli Artini juga mengharapkan Pemprov Bali tetap memperhatikan aspek positif yang terdapat di SMA/SMK Bali Mandara.

"Diantaranya dari sistem pengajaran, kurikulum, SOP, disiplin dan sebagainya," ujar politisi dari Kabupaten Karangasem itu.

Di lain pihak, kata Yuli, Pemprov Bali agar tetap mengedepankan aspek berkeadilan dan kemampuan anggaran sehingga semua siswa miskin yang ada di Bali dapat terbantu secara maksimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya