Tim Yustisi Denpasar Bali Bergerak, 21 Pelanggar Prokes Ditindak

Tim Yustisi Denpasar Bali Bergerak, 21 Pelanggar Prokes Ditindak - GenPI.co BALI
Tim Yustisi Denpasar jaring 21 orang pelanggar prokes kala Bali mulai terapkan PPKM level 2 imbas rendahnya Covid-19. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 ternyata tak membuat sebagian warga Bali waspada, terlihat usai banyaknya pelanggar prokes yang terjaring tim Yustisi Denpasar.

Tim yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bergerak lagi mengawasi tindak pelanggaran ditengah pandemi Covid-19 saat ini.

Bisa dibilang, Pulau Dewat mulai melonggarkan beberapa aturan setelah PPKM turun level dan vaksinasi massal efektif mengurangi angka penyebaran virus asal Wuhan, China itu.

BACA JUGA:  BPBD Bali Catatkan Kerugian Besar Imbas Gempa Karangasem

Sayangnya, makin menurunnya kasus positif malah membuat beberapa orang warga Denpasar, Bali tidak memperhatikan kewajibannya dan ini disesalkan oleh Dewa Gede Anom Sayoga.

"Saat kami tanya mereka, sebagian pelanggar mengaku lupa menggunakan masker sehingga kami mengambil tindakan agar ada efek jera," tutur Dewa Sayoga.

BACA JUGA:  Inovasi Badung Bali, Petani Gunakan Pupuk Organik

Dalam keterangan pers Jumat ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja itu menambahkan ada 13 orang yang dibina salah menggunakan masker dan delapan lainnya didenda efek tak menggunakan masker.

Lantas ia juga mewanti-wanti agar para warga taat dengan prokes dengan harapan Covid-19 segera hilang dan berujung kebangkitan perekonomian.

BACA JUGA:  BPBD Proses Santunan Korban Gempa Karangasem Bali, Ini Nominalnya

"Kami berharap semua orang taat prokes agar bisa kasus Corona terus turun dan perekonomian masyarakat bisa bergeliat kembali," katanya lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya