"Kita perintahkan meninggalkan Indonesia, jadi izin tinggalnya masih berlaku," ujar Tedy Riyandi dalam keterangan lisannya kepada awak media, Rabu lalu (15/06/22).
Deportasi tak diberlakukan juga dipertegasnya dengan menjadikan sikap desa adat setempat yang tidak melakukan penuntutan sebagai dasar hukum.
"Kenapa kita tidak melaksanakan deportasi? Karena memang WNA tersebut tidak ada tuntutan dari desa adat," lanjut Tedy Riyandi.
Terlepas dari polemik usir paksa yang disinggung Kemenkumham Bali, Samuel Lockton, bule Australia yang viral usai panjat pohon sakral telah pulang kembali ke negara asalnya naik Jetstar JQ82 pukul 11.30, Rabu (15/06/22). (gie/jpnn)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kemenkumham Bali Mendadak Pakai Frasa Deportasi Usir Paksa Bule Australia
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News