Operasi Patuh Agung di Bali, Ini 7 Pelanggaran Incaran Polisi

Operasi Patuh Agung di Bali, Ini 7 Pelanggaran Incaran Polisi - GenPI.co BALI
Polresta Denpasar siap melaksanakan operasi Patuh Agung di Bali. Foto: JPNN

Keenam, berkendara melawan arus.

Ketujuh, pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas menegaskan penindakan edukatif, humanis, dan persuasif dilakukan dalam Operasi Patuh Agung 2022 ini.

"Didukung penegakan hukum secara elektronik dan teguran dalam upaya meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas," ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Senin (13/06/22).

Tak hanya menerjunkan 120 personel dari kepolisian wilayah hukum Polresta Denpasar, operasi juga melibatkan unsur TNI AD serta Dinas Perhubungan Kota Denpasar.

"Diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya disiplin berlalu lintas,” papar AKBP Yugo Pamungkas.

Penindakan polisi terhadap tujuh pelanggaran tersebut pun diharapkan bakal mensukseskan Operasi Patuh Agung yang bertujuan kurangi kecelakaan lalu lintas seantero Bali. (gie/jpnn)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Patuh Agung 2022, Tolong Simak!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya