
GenPI.co Bali - Kendati tak mendapat sanksi deportasi, bule Australia, Samuel Lockton yang viral usai panjat pohon sakral di Pura Prajapati, Kediri, Tabanan beberapa waktu lalu diusir paksa Imigrasi Bali.
Sebagaimana diketahui, warga negara asing itu telah melakukan pelecehan simbol adat yang bikin geramn masyarakat adat.
Namun anehnya meskipun telah dua kali memanjat pohon keramat yang notebene penting dalam persembahyangan umat Hindu, bule Australia itu tak mendapat sanksi deportasi.
Kendati demikian, Kantor Imigrasi (Kanim) Denpasar, Bali tetap "mengusir paksa" Samuel Lockton dari Indonesia.
Bule dengan ciri khas berambut bergelombang yang viral di jagat maya itu justru dipaksa pulang ke negara asalnya.
Kabar mengherankan tersebut datang langsung dari Kepala Kanim Denpasar Tedy Riyandi saat dikonfirmasi awak media.
"Kita perintahkan meninggalkan Indonesia,” ujar Tedy Riyandi, Rabu (15/06/22) lalu.
Pengusiran paksa tersebut terpaksa dilakukan meski izin tinggalnya masih berlaku setelah melakukan tindakan yang mencemari adat dan budaya masyarakat Bali.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Imigrasi ‘Usir Paksa’ Bule Australia Pemanjat Pohon Keramat, Ternyata
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News