Miris! Dideportasi, Bule Tanzania Hamil Huni RS Jiwa Bangli Bali

Miris! Dideportasi, Bule Tanzania Hamil Huni RS Jiwa Bangli Bali - GenPI.co BALI
Nasib miris dialami bule Tanzania bernama Pius Glory Nanai yang hamil dan mesti dirawat di RS Jiwa Bangli sebelum dideportasi dari Bali. Foto: JPNN

"Setelah 5 bulan bersama, pasangannya tersebut pulang ke Bulgaria untuk bekerja," jelas Anggiat.

Mirisnya lagi, GPN malah terjebak di Pulau Bali menyusul status pandemi Covid-19 dan ditutupnya akses penerbangan internasional.

"Ditambah dirinya yang tengah hamil menyebabkan GPN tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia,” ujar Anggiat Napitupulu.

Lantaran menetap di Kabupaten Gianyar, kasus GPN yang baru melahirkan mendapat perhatian Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Gianyar.

Kondisi tertekan yang dialami GPN membuatnya mengalami depresi mental dan kejiwaan hingga dilarikan ke RS Jiwa Bangli.

"GPN dan anaknya diamankan Satpol PP Gianyar karena ditemukan dalam kondisi terlantar dan depresi serta mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat," ulas Anggiat.

Pada Agustus 2021, GPN dan anaknya akhirnya diserahkan ke pihak Imigrasi Denpasar dan langsung ditempatkan di Rudenim Denpasar.

"Sampai dengan diserahkan kepada pihak Imigrasi Denpasar, GPN telah melampaui masa izin tinggal (overstay, Red) selama 513 hari," papar Anggiat Napitupulu.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: WN Tanzania Hamil di Bali, Huni RS Jiwa Bangli Sebelum Dideportasi, Miris

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya