Kombes Soelistijono meyakini keuntungan yang diperoleh pelaku dari aksi penimbunan itu mencapai 2 kali lipat karena harga BBM jenis solar yang bersubsidi sekitar Rp 5.150 per liter.
Polairud Polda Bali dari hasil pemeriksaan awal menduga pelaku juga menjual BBM bersubsidi itu ke pihak lain.
“Ya mungkin dijual juga ke teman-temannya sesama kapal yang GT-nya besar,“ papar Kombes Soelistijono.
Pasca terima keuntungan kelewat besar gara-gara jual harga BBM jenis solar bersubsidi dengan harga dua kali lipat, dua pria penimbun sekaligus warga Jembrana, Bali mesti kena karma instan masuk bui nantinya. (Ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News