Dua pria inisial SM dan AY dipastikan kena karma usai kejahatannya menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Jembrana, Bali terungkap oleh polisi.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dituntut penjara 7 tahun terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.