Minuman tradisional asal pulau yang terkenal karena pantainya ini memang terbilang khas sehingga bisa jadi pundi-pundi uang apabilan dijual di luar daerah.
Hanya saja haram hukumnya mengedarkan arak Bali di luar provinsi. Alhasil, inilah yang membuat beberapa pihak polisi melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupannya di Kota Bima, NTB. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News