Wow! 150 Arak Bali via Bus Malam Sukses Diamankan Polisi Bima

Wow! 150 Arak Bali via Bus Malam Sukses Diamankan Polisi Bima - GenPI.co BALI
Ilustrasi arak Bali yang disita Polisi Bima. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota NTB telah berhasil mengamankan setidaknya 150 botol arak Bali yang diselundupkan via bus malam, Minggu (15/05/22).

Sebagaimana diketahui minuman keras asli buatan dari Pulau Seribu Pura itu ilegal kala dibawa keluar provinsi.

Hanya saja, masih banyak oknum-oknum nakal yang nekat menyelundupkan arak Bali karena alasan bisa menguntungkan.

Nah, kejahatan ini pun juga terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Polda NTB dibawah pimpinan Aipda Awaluddin Syah Putra berhasil membongkar kasusnya.

Diketahui melalui laporan dari AKBP Henry Novika Chandra selaku Kapolres Bima pengungkapan kasus ini bermula saat bus malam dari Pulau Dewata mencoba melewati kota besar di NTB tersebut.

Kala kendaraan tersebut melewati area Pekuburan Tionghoa kawasan Amahami, polisi pun lakukan penggeledahan dan sukses temukan barang bukti ratusan botol arak Bali.

“Usai penyitaan miras jenis Arak Bali, Tim Cobra langsung membawa barang bukti menuju Mako Polres Bima Kota untuk diamankan,” kata Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (16/05/22) dikutip 1News.

Diketahui, berbagai miras ilegal tersebut milik oleh seorang warga Kota Bima bernama inisial SN (42).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya