Kubur Uang di Kebun Cabai, Petani Kintamani Bali Diringkus Polisi

Kubur Uang di Kebun Cabai, Petani Kintamani Bali Diringkus Polisi - GenPI.co BALI
Polisi ringkus petani Kintamani, Bangli, Bali yang kubur uang curian di kebun cabai. Foto: Humas Polres Bangli

Berdasarkan laporan tersebut dan investigasi mendalam, pihak berwajib pun menetapkan I Nyoman Wijana sebagai tersangka tunggal kasus pencurian.

Kepada Satreskrim Polres Bangli, tersangka mengakui perbuatannya. Ia menyebut telah gunakan Rp6 juta untuk judi, sementara sisanya ditimbun agar tak diketemukan orang lain.

Terlepas dari fakta mengubur uang curian di kebun cabai, I Nyoman Wijana juga mengakui telah mencuri sedikitnya tiga tetangga lainnya. Si petani Kintamani, Bangli, Bali ini pun mesti siap terancam penjara 7 tahun imbas dosanya. (*)

 

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya