Kubur Uang di Kebun Cabai, Petani Kintamani Bali Diringkus Polisi

Kubur Uang di Kebun Cabai, Petani Kintamani Bali Diringkus Polisi - GenPI.co BALI
Polisi ringkus petani Kintamani, Bangli, Bali yang kubur uang curian di kebun cabai. Foto: Humas Polres Bangli

GenPI.co Bali - Baru-baru ini, petani bernama I Nyoman Wijana (33) asal Kintamani, Bangli mesti rela ditangkap polisi gara-gara aksinya kubur uang di perkebunan cabai miliknya.

Usut punya usut, alasan penindakan anggota kepolisian Polres Bangli ini disebabkan karena I Nyoman Wijana menimbun uang hasil pencurian bernilai total Rp10 juta.

Tak main-main, menurut Kasat Reskrim Polres Gumi Loloh AKP Androyuan Elim, si petani mencuri uang dari wanita tua bernama I Nyoman Santi (92) yang masih ada hubungan tetangga.

Mengutip laman Coconuts, baik korban dan tersangka hidup berdampingan di Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, Bali.

AKP Androyuan Elim kemudian juga menjelaskan bahwasannya Dadong Santi baru sadar uang tabungan miliknya bernilai Rp10 juta raib pada 7 Mei 2022 sekitaran pukul 17.00 WITA usai bantalnya berpindah.

Diketahui, korban selaku wanita tua menyimpang uangnya di lemari tersembunyi di bawah bantal.

Mencoba menghitung uang tabungan rahasianya, Nyoman Santi menyadari ada beberapa lembar uang telah hilang yang artinya ia telah alami pencurian.

Sejatinya, korban memiliki tabungan Rp32 juta, tapi saat dihitung lagi uang yang tersisa hanya Rp22 juta saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya