Ganjil? Kejati Bali Panggil Rentin Imbas DSP Karantina Covid-19

Ganjil? Kejati Bali Panggil Rentin Imbas DSP Karantina Covid-19 - GenPI.co BALI
Sekretaris Satgas Covid-19, I Made Rentin dipanggil Kejati Bali. Foto: Antara

Rentin mengaku terus melakukan komunikasi intensif dengan BNPB terutama Deputi Penanganan Darurat yang mengelola DSP, termasuk melayangkan surat resmi yang ditandatangani oleh Gubernur Bali selaku Ketua Satgas Covid-19.

"Terakhir surat kepada BNPB dikirim awal April 2022 mohon percepatan pembayaran tunggakan DSP untuk hotel karantina," ucapnya.

Adanya tunggakan sekitar Rp2,9 miliar menurut Rentin kini masih dalam proses penyelidikan Kejati Bali. Ia pun meminta semua pihak tetap tenang sembari menunggu proses pusat antara BNPB dan Kementerian Kuangan soal DSP ini. (Ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya