Imbas Curi Ponsel Bocah, PNS Cewek Bangli Diciduk Polisi Bali

Imbas Curi Ponsel Bocah, PNS Cewek Bangli Diciduk Polisi Bali - GenPI.co BALI
Ilustrasi PNS Bangli nekat curi ponsel dan akhirnya ditengkap polisi Bali. Foto: Antara

"Tersangka berpura-pura membantu dalam acara tersebut. Ketika korban tak menyadari sekeliling dan pergi begitu saja, Ni Luh E mengambil ponsel itu dan disembunyikan di dalam besek," kata Wayan Sarta lagi.

Sontak Ni Luh E langsung tak bisa berkutik setelah ditetapkan tersangka oleh pihak berwajib. Ia berdalih melakukannya atas dasar kebutuhan ekonomi.

Si cewek PNS Pemkab Bangli, Bali tersebut kabarnya tak ditahan sementara dan hanya diwajibkan wajib lapor oleh polisi. Apabila ia masih berpotensi melanggar hukum setelah curi ponsel bocah, maka ancaman pidana 5 tahun pun menanti. (*)

 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya