Imbas Curi Ponsel Bocah, PNS Cewek Bangli Diciduk Polisi Bali

Imbas Curi Ponsel Bocah, PNS Cewek Bangli Diciduk Polisi Bali - GenPI.co BALI
Ilustrasi PNS Bangli nekat curi ponsel dan akhirnya ditengkap polisi Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Polisi terpaksa menindak pegawai negeri sipil (PNS) cewek Pemkab Bangli bernama inisial Ni Luh E (53) gara-gara aksi kejahatannya curi ponsel.

Baru-baru ini geger kabar seorang anak-anak berusia 11 tahun bernama I Putu Gede Surya Darma mengadu ke orang tuanya bahwa ponsel jenis OPPO A54 hilang saat ditinggal di rumah.

Menurut laporan polisi Bangli, kronologis kejadian bermula saat Surya Darma bersama ayahnya, Ketut Hartawan dan keluarga besar dari Mengwi, Badung, Bali pergi ke Gumi Loloh.

Alasannya? Sederhana, keluarga mereka ingin menengok saudara sekaligus saksi bernama Ni Putu Heni yang sedang laksanakan acara tiga bulanan anak pada 7 April 2022 lalu.

Selama acara tersebut, Surya Darma menggunakan ponsel sang ayah untuk bermain video game di ruang laundry rumah. Tak berselang lama, si bocah diminta untuk turut serta cuci piring dan tinggalkan OPPO A54 tergeletak begitu saja.

Alangkah terkejutnya si anak ini ketika ponsel pintarnya malah raib begitu kembali ke ruangan laundry. Ia pun mengadu ke Ketut Hartawan.

"Korban lantas melapor ke ayahnya untuk mencoba menelpon, tapi HP tersebut sudah tak aktif," kata Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sarta, Rabu (20/04/22) dikutip Coconuts.

Berangkat dari laporan tersebut, akhirnya polisi pun melakukan penyelidikan mengarah ke Ni Luh E, seorang PNS yang kebetulan turut serta bantu-bantu di acara tiga bulanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya