
GenPI.co Bali - Biaya murah dan pembuatan mudah untuk visa didapatkan oleh peserta Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) Ke-7 yang digelar di Bali dalam waktu dekat. Sayangnya ini tak berlaku untuk delapan negara tertentu.
Bertempat di Nusa Dua pada tanggal 23-28 Mei 2022, Pemerintah berupaya mempermudah persyaratan visa dan biaya masuk ke Indonesia bagi seluruh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang menjadi peserta GPDRR.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kemudahan mengurus visa dan biaya masuk ini penting untuk memberikan kepastian kepada para peserta dari luar negeri.
Namun, pemerintah memberikan pengecualian untuk pendatang dari sejumlah negara yang masuk dalam kriteria rawan.
"Kecuali untuk negara yang termasuk dalam list calling visa," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis (21/04/22).
Calling visa adalah negara yang kondisi atau keadaan negaranya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu.
Tingkat kerawanan itu bisa ditinjau dari aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara serta aspek keimigrasian.
Untuk calling visa tetap dengan prosedur yang berlaku melalui tim koordinasi kunjungan orang asing untuk delapan negara, yaitu Afganistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News