Umah Keadilan demi Rakyat dan Hukum, Ini Kata Bupati Bangli Bali

Umah Keadilan demi Rakyat dan Hukum, Ini Kata Bupati Bangli Bali - GenPI.co BALI
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmikan Umah Keadilan. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Bupati Sang Nyoman Sedana Arta buka suara usai meresmikan Umah Keadilan yang dibangun oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali demi keharmonisan rakyat dan hukum di Wantilan Desa Adat Penglipuran, Bangli, Kamis (21/04/22).

Menurut Sedana Arta upaya pembangunan ini diharapkan makin dekatkan masyarakat dengan jalur hukum sehingga berbagai macam perkara bisa langsung diselesaikan.

"Dengan diresmikan Umah Keadilan tentu menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi," kata orang nomor satu Gumi Loloh tersebut, Kamis (21/04/22).

Ia punn mewanti-wanti agar dibangunnya Umah Keadilan tak hanya bermanfaat bagi penegak hukum seperti jaksa melainkan juga masyarakat seantero kabupaten Bangli, Bali.

"Harapannya, Umah Keadilan secara efektif dapat dimanfaatkan oleh aparat penegak hukum, khaususnya para jaksa untuk menyelesaikan hukum yang sudah terjadi, namun juga edukasi ke masyarakat," kata dia lagi.

Adapun Bupati Sedana Arta mengharapkan masyarakat untuk lebih menumbuhkan kesadaran bahwa rasa damai, aman, dan hubungan baik antar sesama bisa diwujudkan di masyarakat.

Lembaga yang dibentuk Kejati Bali ini sendiri diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Ade Tajudin Setiawarman dengan cara pemukulan gong didampingi oleh duet Bupati dan Wakil Bupati wilayah terkait.

Ade Tajudin juga menjelaskan bahwa Umah Keadilan Restorative Justice Adhyaksa merupakan wadah bagi masyarakat untuk mendapat konsultasi hukum termasuk masalah pidana dan perdata.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya