Viral Sungai Denpasar Bali Merah, Pengusaha Sablon Kena Karma

Viral Sungai Denpasar Bali Merah, Pengusaha Sablon Kena Karma - GenPI.co BALI
Pengusaha sablon kena karma karena bikin sungai Denpasar, Bali merah darah. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Sumadi selaku pengusaha sablon kain mesti rela kena karma baru-baru ini setelah tak sengaja lakukan aksi viral yakni bikin merah sungai area Denpasar, Bali.

Beberapa hari lalu, publik geger dengan pemandangan salah satu perairan di pusat kota Pulau Dewata. Bagaimana tidak? Muncul warna merah darah yang tentu saja membuat orang takut untuk menyentuhnya.

Setelah ditelusuri, pemandangan tak lazim itu nyatanya bukan fenomena alam atau pertanda suatu hal, melainkan tindakan tak terduga berupa pembuangan limbah.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) pun berhasil mengungkap sosok bertanggung jawab atas kesalahan ini ialah Sumadi yang tak sengaja buang limbah ke sungai.

Nah, karena aksinya yang teledor tersebut, sang pengusaha sablon kini kena karma imbas aksi viral bikin sungai Denpasar, bali berwarna merah.

Kasusnya dibawa ke pengadilan, si pengusaha muda ini dituntut untuk membayar denda Rp2,5 juta oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Rabu (13/04/22).

“Menjatuhkan denda kepada terdakwa sebesar Rp 2,5 juta,” ujar hakim tunggal PN Denpasar Putu Sayoga, Rabu (13/04/22).

Majelis hakim mengatakan terdakwa Sumadi terbukti melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya