
"Jadi, kita menyadari bahwa masyarakat yang belum bayar pajak bukan karena kesadaran mereka yang rendah, tetapi karena situasi ekonomi kita yang belum pulih benar," jelasnya.
Adanya pemutihan pajak serta denda kendaraan bermotor oleh Pemprov Bali ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat terutama yang terdampak pandemi Covid-19. (gie/jpnn)
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kabar Gembira, Pemprov Bali Hapus Bunga dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News