Polresta dan BPBD Denpasar Bali Teken MoU Soal Bencana, Isinya?

Polresta dan BPBD Denpasar Bali Teken MoU Soal Bencana, Isinya? - GenPI.co BALI
Polresta dan BPBD Denpasar teken MoU soal penanganan bencana di Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Nota Kesepakatan atau MoU tentang bencana telah ditandatangani oleh dua pihak yakni Polresta Denpasar beserta BPBD wilayah pusat kota Bali pada Senin (04/04/22) lalu.

Adapun kesepakatan yang telah mereka buat ialah bagaimana cara melakukan penanganan terhadap musibah di Pulau Seribu Pura dengan lebih efisien.

Nantinya, MoU bertajuk Penanganan Bencana dan Korban Kecelakaan itu bisa berikan efek lebih aman terhadap masyarakat di Kota Denpasar secara luas.

Kesepakatan antara dua pihak telah diteken langsung Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Semantara itu, Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana memimpin langsung prosesi.

Menurut Kapolresta AKBP Bambang Yugo, MoU ini dalam rangka memperkuat sinergitas dan integrasi yang selama ini sudah berjalan.

"Dengan adanya integrasi, maka penanganan bencana mulai dari pra, saat dan pasca akan lebih optimal dan baik," ujar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Sekda Alit Wiradana menimpali penanganan bencana memerlukan bantuan dan kerja sama dengan pihak lain seperti puskesmas, PMI, rumah sakit dan pihak kepolisian.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polresta dan BPBD Kota Denpasar Teken MoU Penanganan Bencana, Simak Isinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya